Aksi 4 November berakhir, pemerintah berjanji akan memproses kasus penistaan Al-Qur'an yang dilakukan Ahok

 


ALKAHFI~Aksi unjuk rasa Bela Islam II telah berakhir pada Sabtu (5/11/2016) sekitar pukul 4.00. Seluruh peserta aksi yang menuntut ditangkap dan diadilinya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus penistaan Al-Qur’an, membubarkan diri dengan tertib setelah melakukan kesepakatan dengan pemerintah.
Peserta aksi membubarkan diri setelah delegasi yang terdiri dari Habib Rizieq Syihab, Ustadz Bachtiar Nasir, KH. Mishbahun Anom, KH. Zaitun dan Ustadz Munarman, diterima oleh Zulkifli Hasan (Ketua MPR), Habib Abu Bakar Al-Habsyi (Komisi III DPR), Sufmi Dasco Ahmad, Muslihin (DPR) dan Hanafi Rais. Mereka berjanji akan mengusut tuntas kasus ini. MPR dan DPR juga akan mengawal dengan ketat kasus tersebut.
“Masalah dugaan penistaan terhadap Kitab Suci Al-Qur’an akan diproses dalam waktu yang secepat-cepatnya,” ujar Zulkifli Hasan di hadapan peserta deonstrasi di depan Kompleks MPR/DPR, Senayan.
Zulkifli juga meminta agar demonstran percaya kepada pemerintah. Pemerintah telah berjanji akan menuntaskan kasus ini dalam waktu 2 pekan.
“Kami, tadi dengan Habib Rizieq (Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab) berjanji akan mengawasi dengan ketat dan sungguh-sungguh dan diawasi juga oleh seluruh rakyat Indonesia. Penegakan hukum yang tegas dan adil harus segera diselesaikan,” lanjut Zulkifli.
Aksi unjuk rasa 4 November ditutup dengan sambutan dari Ustadz Bachtiar Nasir yang mengatakan bahwa aksi damai telah berlangsung dengan maksimal, walaupun peserta aksi ditekan, ditembaki tapi tidak membalas karena niat awal dan tujuan aksi adalah damai dan untuk kemuliaan Islam.
Habib Rizieq kemudian meminta para demonstran untuk pulang ke rumah masing-masing.
“Akhirnya Bapak Presiden telah mengumumkan, dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok, telah menginstruksikan untuk menyelesaikan dalam waktu yang cepat, tepat dan transparan,” tutur Habib Rizieq.

Share this:

CONVERSATION

0 komentar:

Posting Komentar